Profil Singkat tentang organisasi PPID
MAN 1 Kota Bukittingi, dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Kepala MAN 1 Kota Bukittinggi menetapkan Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Surat Keputusan Kepala MAN 1 Kota Bukittinggi Nomor 819 Tahun 2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 1 Kota Bukittinggi .