PENGADUAN MASYARAKAT
Tata cara pengaduan masyarakat yang merupakan bagian dari pelayanan informasi publik dari MAN 1 KOTA BUKITTINGGI:
- Datang langsung ke MAN 1 KOTA BUKITTINGGI.
KM1 1 By Pass, Jalan Raya Bukittinggi, Kubu Gulai Bancah, Kec.Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi
-
Melalui fasilitas yang disediakan untuk pengaduan : telepon, fax, e-mail, atau WhatsApp.
-
Telp: 0752 22307
E-mail: manmodelbkt@yahoo.co.id,mannbukittinggi@kemenag.go.id
WhatsApp: +62 822-2445-7414 - Untuk pengaduan secara online, silakan klik di sini.
Untuk akuntabilitas dan tanggung jawab pengaduan, masyarakat yang mengadu harus menyertakan salinan identitas bukti diri seperti KTP/SIM/Paspor (individu), atau Akta Notaris (badan publik)