• WBK WBBM
  • Robotik
  • Misykah
  • Selamat
  • Motto
  • Welcome1
  • Maklumat

Selamat Datang di Website MAN 1 KOTA BUKITTINGGI. Terima Kasih Kunjungannya

PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BMN




KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA


KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA BUKITTINGGI


MADRASAH ALIYAH NEGERI 1


Jalan Raya Bukittinggi By Pass KM. 1 Telepon (0752) 22307


 


PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BMN


Nomor : B-    /Ma.03.13.1/KS.01.1/02/2021


 


MAN 1 Kota Bukittinggi dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi akan melaksanakan Penjualan di depan umum/lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang menggunakan Aplikasi lelang internet (Closed Bidding), yaitu:


 


1 (satu) paket Sisa Bongkaran Bangunan Gedung Kantor Pendidikan Permanen terdiri dari seng sebanyak 320 lembar, potongan seng sebanyak 40 lembar, kayu sebanyak 6 kubik, daun pintu sebanyak 5 buah, dan besi sebanyak 200 kg terletak di Jalan Raya Bukittinggi By Pass KM 1 Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.


Nilai Limit : Rp6.090.000,-      Uang Jaminan : Rp2.000.000,-


 


Waktu Penawaran dan Penetapan Pemenang



  1. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain dibawah ini sejak dimuat pada aplikasi lelang internet sampai dengan :


Hari/Tanggal                         : Kamis, 04 Maret 2021


Batas Waktu Penawaran    : 10.00 Waktu Server Aplikasi lelang Internet (Closed Bidding)


Alamat Domain                    : https://www.lelang.go.id


Tempat Lelang               : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bukittinggi Jalan Moh. Yamin No. 60 Aur Kuning


Penetapan Lelang                : Setelah Batas Akhir Penawaran


 



  1. Peserta Lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut di atas.


SYARAT-SYARAT LELANG :


 



  1. Cara Penawaran


Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang Internet, yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/.  Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu "syarat & ketentuan" pada domain tersebut.



  1. Pendaftaran


Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada akun pada https://www.lelang.go.id/.  Dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP,NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut ).



  1. Uang Jaminan Lelang

  2. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang seperti tersebut diatas dengan ketentuan sebagai berikut:



  • Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjualan dalam pengumuman lelang ini, disetorkan sekaligus (bukan dicicil).

  • Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, dengan batas akhir penerimaan uang jaminan lelang.



  1. Uang Jaminan lelang disetorkan ke nomor Vitual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid



  1. Penawaran Lelang


Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan limit, panawaran lelang dapat dilakukan berkali-kali.



  1. Pelunasan Lelang

  2. Pemenang lelang akan diumumkan di email masing-masing peserta di menu status lelang aplikasi lelang internet.

  3. Pemenang lelang harus melunasi Harga Pembelian dan Bea Lelang Pembeli paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila Wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.



  1. Objek lelang dalam kondisi apa adanya dan peserta lelang dapat melihat objek tersebut diatas sejak pengumuman ini terbit.



  1. Syarat-syarat khusus bagi peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang dan telah melunasi harga lelang wajib:



  1. Melaksanakan pembersihan lokasi dan pengambilan barang dengan jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak pelunasan harga lelang. Dan segala biaya yang timbul  menjadi tanggung jawab pemenang.

  2. Jika sudah melewati waktu yang telah ditentukan pada point 1 (satu) diatas, maka barang yang dilelang tidak menjadi tanggungjawab Pejabat Penjual.

  3. Pemenang lelang sudah dianggap menyetujui jumlah dan kondisi barang yang di lelang sesuai dengan yang ada di lapangan


Informasi lebih lanjut dapat  menghubungi Pejabat Penjual MAN 1 Kota Bukittinggi  No. HP. 0852-6312-5849 atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi di Jl. M. Yamin No.60 Aur Kuning Bukittinggi, Telp.0752-34899.



 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :




Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :

Nama :

E-mail :

Komentar :

          

Kode :

 

Komentar :

Pengirim : tiedsPose -  [tiedsPose@lmaill.xyz]  Tanggal : 14/02/2024

In situ analysis of LKB1 STK11 mRNA expression in human normal tissues and tumours <a href=http://finasterid.buzz>how does propecia work</a> The cbd and high blood pressure medication close range spear what is the highest dose of furosemide you can take throwing power of Tekton warriors is really terrifying


Pengirim : tiedsPose -  [tiedsPose@lmaill.xyz]  Tanggal : 28/06/2023

Ultrasound and MRI findings are usually identical to normal parenchyma <a href=https://tadalafi.cfd>buy cialis online usa</a> At times, negotiations between isle and the florida standardbred


Pengirim : Velfevelt -  [Velfevelt@newonlinemail.xyz]  Tanggal : 14/03/2023

Coagulation screen, including PTT and INR <a href=https://accutane.buzz>accutane dosage chart</a>



   Kembali ke Atas